Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kenaikan Harga Avtur dan Kurs USD, INACA Meminta Revisi Fuel Surcharge dan TBA

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 15:10 WIB | Oleh:
Kenaikan Harga Avtur dan Kurs USD, INACA Meminta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Berkaitan dengan perkembangan dunia transportasi udara yang terjadi saat ini, INACA meminta kepada Pemerintah, memalui Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyesuaian agar industri penerbangan dapat bertahan di tengah kondisi global yang tidak menentukan.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa saat ini harga bahan bakar pesawat (avtur) per tanggal 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 sebesar Rp.27.358,- per liter, naik 16% dari periode tanggal 1-30 April 2026 yang sebesar 23.551,- per liter.

Belum lagi, kata Denon, kurs 1 USD per tanggal 4 Mei 2026 adalah Rp.17.425,- atau naik 2,5% dibanding tanggal 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017,-. Ditambah masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mempengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional.

"Untuk itu kami mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian fuel surcharge secara fleksibel, tidak mengikuti waktu 60 hari seperti tertuang pada KM 83 tahun 2026, tetapi mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina," kata Denon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5).

Ia juga memohon mempertimbangkan kembali untuk merevisi kesepakatan penundaan pembahasan Tarif Batas Atas (TBA), dan  segera melakukan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap Rupiah

Denon mendorong Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi secara lebih intensif dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan dalam hal mempercepat pelaksanaan kebijakan memberikan Bea Masuk 0% untuk sparepart pesawat.

"Permintaan  kepada Pemerintah tersebut disampaikan mengingat kondisi finansial maskapai penerbangan yang kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs USD sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor - sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional," kata Denon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pejabat Nge-gim Saat Jam Kerja Sangat Tidak Pantas

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pejabat Nge-gim Saat Jam Ke...

Harga Cabai Rawit Rp73.500/Kg, Telur Ayam Rp29.700/Kg

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp73.500/...
Megapolitan
Pemkot Jakarta Timur Perbai...
Nasional
PT Pertamina Patra Niaga Do...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
BMKG: 8 Wilayah di Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami Usai Gempa M7,7

BMKG: 8 Wilayah di Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami Usai Gempa M7,7

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.