Presiden Tetapkan Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
📅 Rabu, 22 Jul 2026, 14:02 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7), mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui Tim Penilai Akhir.
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo.
Ia menambahkan, petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.
Lima pejabat yang ditetapkan yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perombakan jabatan tersebut dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisinya kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!