Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Mau Bangun PLTA dari Arus Laut di Bali, Beroperasi 2029

4 Rabu, 22 Jul 2026, 19:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP Mau Bangun PLTA dari Arus Laut di Bali, Beroperasi 2029 KKP Mau Bangun PLTA dari Arus Laut di Bali, Beroperasi 2029 Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) yang memanfaatkan arus laut untuk menggerakkan turbin sehingga menghasilkan listrik

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) yang memanfaatkan arus laut untuk menggerakkan turbin sehingga menghasilkan listrik.

Berdasarkan data pengukuran arus laut, interkoneksi sumber energi listrik ke jaringan listrik dan transportasi serta kebijakan daerah, perairan Nusa Penida dipilih sebagai lokasi pengembangan proyek EBT.

"Ruang laut kita menyimpan potensi EBT yang luar biasa besar mulai dari energi angin pesisir (offshore wind), energi surya terapung (floating solar PV) hingga energi arus laut dan gelombang. Untuk mengubah potensi ini menjadi sumber daya yang berdaya guna, dibutuhkan tata kelola ruang yang presisi, integratif, dan berkelanjutan," terang Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana di Jakarta, Rabu (22/7).

Lebih lanjut Kartika menjelaskan, tantangan yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya kebutuhan pembangunan ekonomi (biru dan hijau), perubahan iklim dan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap ruang laut dikelola secara terencana, berkeadilan, dan berkelanjutan. 

”Sinergi antarpemangku kepentingan merupakan kunci utama agar regulasi dan instrumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut yang kita susun dapat adaptif terhadap perkembangan teknologi energi masa depan,” jelasnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster saat diskusi mengenai tata ruang laut berbasis EBT yang berlangsung belum lama ini di Bali mengungkap harapannya ke depan, bahwa Bali mampu mandiri dan memiliki sumber energi bersih. 

Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut di Nusa Penida diharapkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2029. "Kami akan menyiapkan rancangan Keputusan Gubernur untuk menetapkan Nusa Penida sebagai kawasan rendah karbon (low emission)," ujarnya. 

Besarnya potensi arus laut Indonesia untuk dimanfaatkan sebagai sumber pembangkit energi diakui oleh pakar pengembangan energi baru terbarukan ITB, yang juga peneliti University of Maryland, Amerika Serikat Dwi Susanto.

"Potensi energi dari arus laut hanya akan menjadi sebatas angka potensi saja jika tidak ada aksi dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah untuk memanfaatkannya,” tutup Dwi. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Megapolitan
Kemacetan Jalan Raya Joglo ...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.