Dompet Dhuafa Bawa Model ZISWAF Indonesia ke Bank Dunia di Washington
📅 Rabu, 22 Jul 2026, 12:35 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Dompet Dhuafa membawa pengalaman Indonesia dalam pengelolaan keuangan sosial Islam ke forum internasional International Forum on Ethical, Digital, and Sustainable Development Conference (IFESDC) 2026 yang berlangsung di Markas Besar Bank Dunia (The World Bank Headquarters), Washington D.C., Amerika Serikat, pada 15–16 Juli 2026. Forum tersebut mengangkat tema "Forging Shared Prosperity: Advancing Digital Islamic Economics and Finance through Inclusive Services and Ethical Practices".
Dalam sesi yang membahas kesejahteraan bersama dan pertumbuhan ekonomi inklusif, Ketua Pengurus Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini memaparkan materi bertajuk "Social Finance Practices to Achieve Social Welfare". Ia menekankan bahwa Islamic Social Finance yang meliputi zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), serta keuangan mikro syariah memiliki peran strategis sebagai pelengkap sektor keuangan komersial dalam mengatasi kemiskinan.
"Sinergi zakat, wakaf, dan penguatan ekonomi mikro dapat memutus rantai transaksi riba, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendorong masyarakat penerima manfaat (mustahik) bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzaki)," ujar Ahmad Juwaini.
Menurut Ahmad, Islamic Social Finance berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat keadilan sosial. Integrasi dana sosial seperti zakat dan wakaf dengan pembiayaan komersial serta keuangan mikro atau blended finance dinilai dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Manfaat tersebut antara lain meningkatkan konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah, memperkuat pertumbuhan usaha mikro, mengurangi beban anggaran negara untuk program sosial, hingga mempersempit kesenjangan ekonomi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam forum tersebut, Ahmad Juwaini juga memaparkan sejumlah program unggulan Dompet Dhuafa sebagai contoh praktik terbaik pengelolaan dana sosial Islam di Indonesia. Program-program tersebut dijalankan melalui lima pilar utama yang berfokus pada pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, dakwah, dan budaya.
1. Bidang Pendidikan. Dompet Dhuafa mengembangkan berbagai program beasiswa seperti ETOS, Bakti Nusa, dan Smart Ekselensia. Melalui program tersebut, lebih dari 90 persen penerima manfaat berhasil keluar dari garis kemiskinan setelah menyelesaikan pendidikan.
2. Bidang Ekonomi. Program pemberdayaan seperti Desa Tani, Dompet Dhuafa Farm, Budidaya Udang Vaname, hingga Sentra Kopi Sinjai disebut mampu membantu sekitar 70 persen pelaku UMKM penerima manfaat keluar dari kategori masyarakat miskin melalui peningkatan pendapatan dan kemandirian usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
3. Bidang Kesehatan dan Sosial. Dompet Dhuafa juga mengelola jaringan Rumah Sakit Dompet Dhuafa, Klinik Apung Lombok, serta berbagai program bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana yang telah menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Sepanjang 2025, Dompet Dhuafa mencatat penghimpunan dana sebesar Rp426,3 miliar dan menyalurkan Rp425,9 miliar kepada lebih dari 2,82 juta penerima manfaat. Capaian tersebut menjadi salah satu bukti efektivitas pengelolaan dana filantropi Islam dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Ahmad Juwaini menilai kehadiran Dompet Dhuafa di forum internasional menjadi pengakuan terhadap model pengelolaan keuangan sosial Islam yang berkembang di Indonesia. Menurutnya, optimalisasi instrumen ZISWAF memiliki peran penting dalam mendukung target pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Konferensi IFESDC 2026 diselenggarakan melalui kolaborasi IMAAM Maryland, Universitas Tazkia, Sakinah Finance, dan Office of Executive Director (EDS16) The World Bank Group. Forum tersebut dihadiri lebih dari 200 delegasi yang terdiri atas regulator, pembuat kebijakan, akademisi, serta praktisi industri keuangan syariah dari berbagai negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!