Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyuwangi Susun Raperda Trantibumlinmas, Atur Jam Operasional Swalayan dan Hiburan Malam

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyuwangi Susun Raperda Trantibumlinmas, Atur Jam Operasional Swalayan dan Hiburan Malam Doc: Antara
Ket. Sekda Banyuwangi Guntut Priambodo menyerahkan draf Raperda Trantibumlinmas kepada Ketua DPRD Banyuwangi, jawa Timur.

Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Raperda Trantibumlinmas) yang mengatur jam operasional swalayan, reklame, serta aktivitas hiburan malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Guntur Priambodo di Banyuwangi, Rabu (6/5), mengatakan draf raperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD setempat untuk dibahas lebih lanjut.

“Tujuan utama regulasi ini bukan untuk membatasi, melainkan menata agar aktivitas ekonomi dan sosial berjalan lebih seimbang, tertib, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyusunan draf raperda dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, penggiat wisata, serta perwakilan toko tradisional dan ritel modern.

Menurut dia, berbagai masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan agar aturan yang dihasilkan mampu mendukung pengembangan usaha sekaligus menjaga harmoni masyarakat.

Guntur menambahkan, raperda tersebut mencakup sejumlah pengaturan, mulai dari tata kelola toko swalayan hingga jam operasional toko modern dan tempat hiburan malam, yang nantinya menjadi payung hukum di daerah.

Seiring proses pembahasan raperda, Pemkab Banyuwangi juga mulai melakukan uji coba pengaturan jam operasional toko swalayan.

Dalam uji coba tersebut, toko modern diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB pada hari kerja Senin-Jumat, serta pukul 09.00 hingga 23.00 WIB pada akhir pekan Sabtu-Minggu.

“Perubahan ini merupakan penyesuaian dari jam operasional sebelumnya yang dimulai pukul 10.00 hingga 21.00,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan pihaknya telah menerima draf raperda yang merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

“Hari ini kami telah menerima draf yang menjadi dasar pembahasan selanjutnya di DPRD,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

35 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.