Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Dorong Akses Kredit UMKM Lebih Luas

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
OJK Dorong Akses Kredit UMKM Lebih Luas Doc: antara
Ket. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Peningkatan pembiayaan harus dibarengi dengan perluasan akses pasar agar tambahan modal tidak justru meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM melalui penguatan kolaborasi dan pemanfaatan inovasi penilaian kredit.

Dikutip dari Antara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendorong pembiayaan UMKM secara lebih optimal.

Alhamdulillah, tadi kami baru saja hadir dan juga sekaligus melakukan tanda tangan MoU (Memorandum of Understanding), untuk melakukan percepatan ataupun akselerasi, mendorong, kita mau keroyokan bareng-bareng rame, untuk bagaimana kita bisa mendorong atau memberikan akses pembiayaan yang seoptimal mungkin kepada UMKM kita,” ucap Maman dalam doorstop usai agenda UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8).

Berdasarkan data Agustus 2025, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56,68 juta unit. Namun, akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan pengembangan sektor tersebut.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan mencapai 25 persen pada 2029. Saat ini, dari total kredit perbankan Rp9.019 triliun, kredit UMKM baru mencapai Rp1.513 triliun atau 16,7 persen.

Maman menilai peningkatan pembiayaan harus dibarengi dengan perluasan akses pasar agar tambahan modal tidak justru meningkatkan risiko kredit bermasalah.

“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan angka akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar, karena jangan sampai pada saat kredit pembiayaan kita berikan kepada UMKM kita, dan UMKM kita bisa memproduksi barang dengan baik, namun pada saat barangnya mau dijual ke pasar, nggak ada yang terima,” ungkapnya.

Ia mengatakan pemerintah juga berupaya memberikan ruang lebih besar bagi produk UMKM di pasar domestik, termasuk melalui pembatasan arus barang impor.

“Artinya apa? Jadi pada saat nanti akses pembiayaan kita dorong, UMKM kita bisa produksi barang, jangan sampai malah jadi kredit macet, barangnya nggak lakukan, dampaknya menjadi kredit macet, dan NPL (Non-Performing Loan) menjadi tinggi,” katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan satuan tugas yang akan dikoneksikan dengan Kementerian UMKM untuk memperkuat pengembangan UMKM.

“Salah satu (upaya mendorong UMKM bisa maju) melalui pendanaan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, dan juga bagaimana UMKM ini bisa naik kelas, dan menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Akses Pembiayaan

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai alternative credit scoring dapat membantu memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi usaha mikro yang belum memiliki rekam jejak kredit atau agunan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Luar Negeri
Menhan Filipina Kecam Tinda...
Luar Negeri
Partai Oposisi Utama Jepang...
Nasional
Tak Banyak yang Tahu, Ruang...
Luar Negeri
Islandia Protes, Tolak Kera...
Advertisement
Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.