Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Iran Siapkan Undang-undang Larang Kapal Musuh Masuk Teluk

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 19:42 WIB | Oleh:
Iran Siapkan Undang-undang Larang Kapal Musuh Masuk Teluk Doc: AFP/Getty Images

ISTANBUL - Parlemen Iran menyiapkan rancangan undang-undang yang melarang kapal militer dan komersial dari negara yang dianggap "musuh" memasuki Teluk tanpa izin Teheran.

Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Ibrahim Azizi mengatakan rancangan tersebut menjadi salah satu undang-undang paling penting dan maju sejak nasionalisasi industri minyak Iran.

Menurut kantor berita pemerintah IRNA, Azizi mengatakan UU tersebut melarang kapal militer dan komersial milik negara-negara yang dianggap "musuh" melintasi Teluk tanpa persetujuan Iran.

Ia mengatakan rancangan tersebut bertujuan memperkuat kewenangan dan kendali Iran atas Selat Hormuz.

Pada 9 Agustus, juru bicara komisi, Hassan Ghashghavi, mengatakan komisinya telah menyetujui rancangan undang-undang yang bertujuan menjamin keamanan Selat Hormuz dan Teluk serta mendorong pembangunan berkelanjutan di kedua wilayah tersebut.

Situasi di kawasan itu masih tegang sejak perang AS-Israel terhadap Iran dimulai pada akhir Februari. Hingga kini, Teheran dan Washington belum mencapai kesepakatan final untuk mengakhiri konfrontasi.

Sementara itu, penutupan Selat Hormuz yang masih berlangsung juga terus mengganggu rantai pasokan energi global. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
Iran Siapkan Undang-undang ...
Daerah
Pemkot Bandung Produksi Bib...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.