Akhir dari Mimpi Penyatuan: Korut Revisi Konstitusi soal Reunifikasi dengan Korsel
📅 Rabu, 06 Mei 2026, 21:12 WIB | Oleh: Deri HenriawanRevisi itu turut mencabut kewenangan Majelis Rakyat Tertinggi untuk memberhentikan presiden komisi urusan negara, sehingga menghilangkan peran pengawasan formal lembaga tersebut. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!