Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing

📅 Senin, 08 Jun 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing Doc: antara
Ket. Bhima Yudhistira A Direktur Eksekutif Celios - Pemanfaatan pasar Eropa melalui IEUCEPA dengan standar emisi yang ketat jadi peluang seperti baja hijau hingga produk perkebunan dengan pemenuhan syarat EUDR.

Implementasi IEU-CEPA juga berpotensi menarik investasi, mendorong pengembangan industri bernilai tambah, serta mempercepat diversifikasi pasar ekspor RI.

Jakarta – Ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor nasional. Kesepakatan ini akan membuka akses pasar Uni Eropa yang lebih luas melalui penghapusan tarif pada sebagian besar produk Indonesia, sehingga produk nasional dapat bersaing lebih kompetitif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya mulai berlaku pada awal 2027.

“Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027,” kata Airlangga, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Minggu (7/6).

Target tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Airlangga dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, di sela rangkaian Brussels Economic Security Forum di Brussels pada Jumat (5/6).

Kedua pihak sepakat mendorong penyelesaian seluruh tahapan yang diperlukan agar ratifikasi berjalan sesuai jadwal. Pembahasan juga mencakup persiapan menjelang kunjungan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, ke Indonesia.

IEU-CEPA dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Salah satu manfaat utama perjanjian ini adalah penghapusan tarif pada sekitar 98 persen pos tarif perdagangan.

Bagi Indonesia, kesepakatan tersebut membuka akses pasar yang lebih luas melalui fasilitas tarif nol persen untuk sebagian besar produk ekspor nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa sekaligus mendorong pertumbuhan ekspor.

Selain membahas IEU-CEPA, Airlangga dan Maros juga mendiskusikan program Global Gateway Uni Eropa yang diarahkan untuk mendukung proyek-proyek strategis, termasuk investasi dan pengembangan sektor mineral kritis.

Diversifikasi Pasar

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai realisasi berbagai perjanjian dagang internasional dapat memperkuat upaya diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke negara-negara nontradisional.

Menurut Bhima, IEU-CEPA membuka peluang ekspor produk berkelanjutan seperti baja hijau hingga komoditas perkebunan yang memenuhi standar lingkungan Uni Eropa.

“Pemanfaatan pasar Eropa melalui IEU-CEPA dengan standar emisi yang ketat menjadi peluang seperti baja hijau hingga produk perkebunan dengan pemenuhan syarat EUDR,” katanya.

Selain Uni Eropa, Bhima menilai Indonesia juga memiliki peluang memperluas perdagangan melalui kerja sama dengan Tunisia, Peru, Russia, serta negara-negara di kawasan Pasifik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Rute KRL Tanah Abang-Rangka...

Distribusi Kekayaan Harus Diperkuat

25 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Distribusi Kekayaan Harus D...

Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing

25 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong ...
Luar Negeri
Ratusan Wanita dan Anak-ana...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.