Rupiah Masih Tertekan, 8 Juni 2026
📅 Senin, 08 Jun 2026, 08:35 WIB | Oleh: Muchamad IsmailJAKARTA – Rupiah masih berada dalam tekanan seiring tingginya ketidakpastian global dan dinamika ekonomi domestik yang memengaruhi sentimen pasar. Investor perlu terus mencermati perkembangan data ekonomi, arah kebijakan moneter, serta kondisi geopolitik yang berpotensi menentukan pergerakan nilai tukar dalam jangka pendek.
Analis dari Doo Financial Futures, Lukman Leong melihat pergerakan rupiah awak pekan ini bakal dipengaruhi perkembangan geopolitik, respons pasar terhadap data NFP (Non-Farm Payrolls) AS, dan data cadangan devisa Indonesia. Karenanya, Lukman memproyeksikan kurs rupiah terhadap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank, Senin (8/6) bergerak fluktuatif di kisaran 17.950 – 18.100 rupiah per dollar AS.
Seperti diketahui, sepanjang 2006, kurs rupiah terhadap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank per 5 Juni melemah 1.265 poin atau sekitar 7,54 persen dari akhir tahun lalu. Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan, Jumat (5/6) sore, menguat 13 poin atau 0,07 persen dari sehari sebelumnya menjadi 18.036 rupiah per dollar AS.
“Pelaku pasar merespons positif laporan kinerja APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) walaupun masih defisit. Namun, kenaikan pajak tumbuh signifikan yang berarti ketergantungan pada utang mulai turun,” ujar Analis Bank Woori Saudara Rully Nova di Jakarta.
Tercatat, penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif per 31 Mei 2026, dengan nilai 834,4 triliun rupiah atau tumbuh 22,1 persen secara tahunan (year-on-year/ yoy). Secara komponen, hampir seluruh komponen pajak mengalami pertumbuhan positif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan terealisasi sebesar 167,6 triliun rupiah atau tumbuh 23,9 persen. Kemudian, PPh orang pribadi dan PPh 21 tercatat sebesar 123,1 triliun rupiah atau tumbuh 26 persen. Sementara PPh final, PPh 22, dan PPh 26 terhimpun 138,7 triliun rupiah atau tumbuh 5,2 persen.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pajak penghasilan atas badan dan orang pribadi yang tumbuh signifikan mencerminkan realitas penghasilan yang tumbuh. Selain pajak penghasilan, komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 41,3 persen dengan nilai 315,7 triliun rupiah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!