Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jepang Siap Kerahkan SDF ke Selat Hormuz Jika Tiga Syarat Terpenuhi

📅 Senin, 08 Jun 2026, 08:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jepang Siap Kerahkan SDF ke Selat Hormuz Jika Tiga Syarat Terpenuhi Doc: ANTARA
Ket. Arsip - Tentara Pasukan Bela Diri (SDF) Jepang berpartisipasi dalam sebuah latihan di Pangkalan Angkatan Udara AS Yokota di Fussa, pinggiran Tokyo (29/8/2017).

TOKYO - Jepang menetapkan tiga syarat sebelum mengerahkan anggota Pasukan Bela Diri (SDF) ke Selat Hormuz yang efektif tertutup akibat konflik di Timur Tengah, kata sumber yang mengetahui masalah itu, Minggu (7/6).

Menurut sumber tersebut, Jepang mengharuskan Amerika Serikat dan Iran menyepakati gencatan senjata, tersedianya jalur komunikasi dengan pihak Iran, serta berkurangnya ancaman keamanan di selat tersebut.

Jika syarat-syarat itu terpenuhi, operasi yang dapat dilakukan SDF mencakup pembersihan ranjau dan pengawalan kapal dagang.

Selat Hormuz merupakan jalur perdagangan global yang penting. Jalur tersebut praktis tertutup sejak pecahnya perang AS-Israel melawan Iran pada akhir Februari, sehingga memicu kekhawatiran di berbagai negara, termasuk Jepang yang miskin sumber daya alam.

Tiga syarat tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi dalam pertemuan virtual para menteri pertahanan yang dipimpin bersama oleh Inggris dan Prancis pada pertengahan Mei untuk membahas misi pertahanan multinasional guna menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.

Menurut sumber tersebut, Koizumi mengatakan misi itu harus memenuhi syarat-syarat tersebut agar memperoleh dukungan luas.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan AS yang tidak menjadi bagian dari misi tersebut.

Berdasarkan konstitusinya yang menolak perang, Jepang hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk pertahanan diri sehingga membatasi ruang gerak militernya di luar negeri.

Meski demikian, SDF sebelumnya telah terlibat dalam misi penjaga perdamaian dan operasi anti pembajakan di luar negeri.

Pemerintah Inggris dalam pernyataan bersama setelah pertemuan itu mengatakan operasi hanya akan dimulai dalam situasi yang kondusif serta sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan konstitusi masing-masing negara.

Sumber-sumber pemerintah Jepang mengatakan persiapan pengerahan SDF tengah dilakukan jika gencatan senjata tercapai dengan opsi utama operasi pembersihan ranjau.

Operasi tersebut diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Pasukan Bela Diri Jepang sepanjang dilakukan setelah gencatan senjata berlaku.

Pemerintah Jepang juga bisa memerintahkan personel SDF mengawal kapal sebagai bagian dari operasi keamanan maritim berdasarkan undang-undang yang sama.

Misi pertahanan multinasional tersebut mencakup pembagian wilayah Selat Hormuz ke dalam zona-zona yang diamankan oleh negara berbeda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
Pemkot Bogor Dorong Peran P...
Megapolitan
Pemkot Bogor Segera Tata PK...

Wisatawan Taiwan Coba Ditarik ke Indonesia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Wisatawan Taiwan Coba Ditar...
Daerah
Ekonomi Papua Sangat Bergan...
Megapolitan
Pemprov Banten Beri Bantuan...
Advertisement
BMKG: Sebanyak 25 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berstatus Awas Kekeringan

BMKG: Sebanyak 25 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berstatus Awas Kekeringan

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.