Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ancam Berantas Habis, Menkeu Purbaya Kumpulkan Pengusaha Rokok Ilegal dan Beri Ultimatum

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 18:40 WIB | Oleh:
Ancam Berantas Habis, Menkeu Purbaya Kumpulkan Pengusaha Rokok Ilegal dan Beri Ultimatum Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menemui sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk mendiskusikan rencana peralihan ke ekosistem legal.

Purbaya menjelaskan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, bahwa dalam pertemuan itu, ia mendengarkan timbal balik dari para pengusaha rokok ilegal, termasuk mengenai kekhawatiran dan kebutuhan yang bisa difasilitasi oleh pemerintah.

“Sudah ketemu beberapa orangnya, tapi saya lupa tanggalnya. Saya tanya kekhawatiran mereka apa, maunya gimana, saya tanya,” kata Purbaya.

Ia pun menjelaskan rencana penerapan layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok guna menarik peredaran rokok ilegal ke dalam ekosistem legal.

Bendahara negara memberikan kesempatan kepada para pengusaha tersebut untuk mengikuti skema yang disiapkan pemerintah.

Namun, bila mereka menolak untuk menjalankan peraturan yang ditetapkan nantinya, Purbaya menyampaikan akan memberikan sanksi tegas.

“Saya kasih, kira-kira gini, saya akan coba buka layer baru rokok, cukai rokok. Anda masuk ke situ, Anda ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah. Setelah itu, ya sudah, kalau nggak masuk juga, kami berantas habis. Jadi, ada fair game,” ujarnya menambahkan.

Sementara terkait rencana penerapan layer cukai baru, Purbaya menyebut akan mendiskusikannya bersama DPR usai pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 rampung.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan pihaknya menyiapkan alat pendeteksi pita cukai palsu guna mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami akan menerapkan teknologi baru, namanya track and trace, dari satu perusahaan kerja sama dengan PERURI. Nanti di situ cukainya nggak bisa dipalsu,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, teknologi itu menggunakan pemindai khusus yang bisa mendeteksi cukai palsu. Pemindai ini nantinya juga bisa digunakan melalui handphone, dengan fitur yang bisa mendeteksi asal peredaran rokok ilegal tersebut.

Purbaya berencana menaruh teknologi itu di sejumlah pabrik rokok besar. Teknologi track and trace ini akan terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu sehingga peredaran cukai palsu dapat dideteksi secara waktu nyata.

Ke depan, permainannya seperti itu kami harapkan akan berkurang. Kalau bisa sih dihilangkan semua,” ujar Purbaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Nasional
Bulog Pastikan Stok Beras A...

Kemendag Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemendag Dorong UMKM Tembus...
Nasional
Kemehut Perkuat Integritas ...
Advertisement
Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.