CORE Proyeksikan Penerimaan Pajak 2026 Berpotensi Meleset hingga Rp484 Triliun
📅 Kamis, 30 Apr 2026, 02:35 WIB | Oleh: Tim Penulis“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu.
Ia mengakui tekanan global turut memengaruhi ekonomi domestik, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi. Namun, menurutnya Indonesia telah menyiapkan langkah mitigasi melalui penguatan konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan.
“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Pemerintah juga fokus menjaga pertumbuhan sektor swasta melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang menampung aduan hambatan usaha atau debottlenecking. Selain itu, Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga kepastian investasi di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jika ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Purbaya.
Diketahui, Hingga 31 Maret 2026, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp394,8 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!