Kasus Aek Nabara Jadi Alarm, OJK Soroti Pentingnya Tanggap Cepat Perbankan
📅 Jumat, 24 Apr 2026, 22:45 WIB | Oleh: Tim PenulisIa juga mengatakan, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat telah berjalan. Dalam hal ini, OJK menghormati dan mendukung proses hukum tersebut agar dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, khususnya nasabah yang dirugikan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang dalam konferensi pers pada Minggu (19/4) menjelaskan bahwa kasus tersebut pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI.
Munadi menegaskan peristiwa itu merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, di luar kewenangan, dan di luar prosedur resmi perbankan.
“Produk yang digunakan dalam kasus ini bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional Bank BNI,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia memastikan seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa tersebut.
Munadi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pihak lain yang diperiksa selain seorang tersangka dugaan penyelewengan dana CU Paroki Aek Nabara.
“Sampai dengan sekarang tidak ada yang diperiksa kecuali Andi Hakim, karena memang ini tindakan pribadi dari Andi Hakim,” kata Munadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!