Singapura Tolak Pengenaan Tarif Bagi Kapal yang Melintasi Selat Malaka
📅 Kamis, 23 Apr 2026, 09:10 WIB | Oleh: Lili LestariJAKARTA – Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan jalur pelayaran melalui Selat Malaka dan Selat Singapura harus tetap terbuka bagi semua pihak. Ia juga menegaskan Singapura tidak akan mendukung upaya apa pun untuk membatasi jalur tersebut.
“Hak lintas transit dijamin bagi semua pihak,” kata Balakrishnan dalam sebuah sesi diskusi di acara CNBC di Singapura pada Rabu (22/4) pagi. “Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup atau menghambat atau mengenakan tarif di kawasan kami.”
Awal bulan ini, Balakrishnan mengatakan di parlemen bahwa Singapura tidak akan bernegosiasi untuk mendapatkan jalur aman melalui Selat Hormuz, karena hal itu akan merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Menanggapi pertanyaan dari seorang anggota oposisi di parlemen mengenai apakah Singapura akan berkomunikasi dengan Iran atau mempertimbangkan pembayaran bagi kapalnya, Balakrishnan menegaskan bahwa transit melalui jalur perairan tersebut adalah hak - bukan suatu privilese.
“Ada hak lintas transit,” katanya pada 7 April.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Itu bukan privilese yang diberikan oleh negara yang berbatasan, bukan izin yang harus dimohonkan, dan bukan biaya yang harus dibayar.”
Ia menekankan bahwa Selat Hormuz, seperti halnya Selat Malaka dan Selat Singapura, merupakan jalur perairan yang digunakan untuk navigasi internasional. Hak ini diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang juga ditandatangani oleh Singapura.
Balakrishnan kembali menegaskan hal tersebut pada Rabu dalam acara CNBC, sambil menyebut bahwa Malaysia, Indonesia, dan Singapura merupakan negara-negara yang bergantung pada perdagangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita semua tahu bahwa menjaga agar jalur ini tetap terbuka adalah kepentingan kita,” kata Balakrishnan, merujuk pada Selat Malaka dan Selat Singapura.
“Di antara kita bertiga, terdapat mekanisme kerja sama, bukan untuk memungut biaya, tetapi untuk menjaganya tetap terbuka dan mempertahankan posisi tersebut. Intinya adalah bahwa ketiga negara memiliki kepentingan strategis dan keselarasan strategis dalam menjaga agar jalur ini tetap terbuka. Hal ini tidak bisa dianggap remeh di banyak tempat lain,” katanya.
Wacana pengenaan tarif bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (22/4).
Sejumlah media mengutip Purbaya yang mengatakan bahwa usulan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak lagi memandang dirinya sebagai “negara pinggiran”, melainkan sebagai “pemain kunci” di panggung ekonomi global.
“Sesuai arahan presiden, Indonesia bukan negara pinggiran. Kita berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tetapi kapal-kapal melintasi Selat Malaka enggak kita charge - enggak tahu benar atau salah,” kata Purbaya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4), dikutip Detik.
Selat Malaka merupakan jalur pelayaran utama bagi perdagangan dan energi global, namun hingga kini belum ada pungutan yang diberlakukan bagi kapal yang melintas. Selat ini berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!