Polda Lampung Tingkatkan Pengawasan Distribusi Sembako
📅 Rabu, 11 Feb 2026, 08:55 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok (sembako) guna mencegah praktik penimbunan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
"Pengawasan distribusi bahan pokok akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya praktik penimbunan, kartel, dan spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, di Mapolda Lampung, Selasa (10/2).
Ia mengatakan bahwa melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan, Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara terpadu terhadap rantai distribusi bahan pokok.
"Kami tegaskan bakal menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Provinsi Lampung," kata dia.
Selain penegakan hukum, ia juga mengingatkan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait ketentuan harga, distribusi, serta standar keamanan dan mutu pangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami bakal berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pokok di pasaran bersama dengan dukungan pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta Perum Bulog," kata dia.
Menurut dia, Polda Lampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam menjaga ketahanan pangan daerah serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, aman, dan terkendali.
"Melalui koordinasi bersama pihak terkait diharapkan pengawasan terhadap distribusi dan mutu pangan dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi secara aman, berkualitas, dan terjangkau," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!