Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026 untuk Peserta Mandiri, PPU, dan PBI

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 19:07 WIB | Oleh:

  • Berlaku untuk anak keempat dan seterusnya, orang tua, dan mertua
  • Besaran: 1% dari gaji per orang per bulan
  • Dibayar oleh peserta

5. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja

  • a. Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan
  • b. Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • c. Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

  • Iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a masa kerja 14 tahun
  • Dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap memantau informasi resmi terkait kebijakan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan akhir mengenai penyesuaian tarif akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Misi NASA ke Mars Kandas, R...

Timnas Indonesia Taklukkan Oman

2 jam lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia Taklukkan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.