Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026 untuk Peserta Mandiri, PPU, dan PBI

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 19:07 WIB | Oleh:

  • Berlaku untuk anak keempat dan seterusnya, orang tua, dan mertua
  • Besaran: 1% dari gaji per orang per bulan
  • Dibayar oleh peserta

5. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja

  • a. Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan
  • b. Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • c. Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

  • Iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a masa kerja 14 tahun
  • Dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap memantau informasi resmi terkait kebijakan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan akhir mengenai penyesuaian tarif akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
UEA Bangun 2 Pelabuhan Baru...

Gebrakan PM Inggris Andy Burnham Potong Pajak Pub

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Gebrakan PM Inggris Andy Bu...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.