Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Kembali Coreng Dunia Pendidikan
📅 Jumat, 17 Apr 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Ini tidak boleh terjadi di institusi pendidikan tinggi,” ujar Adde.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek,” ujar Habib dikutip di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Habib menegaskan kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Menurut dia, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk menanamkan nilai penghormatan, kesetaraan, dan hubungan yang beradab.
Sebaiknya Anda baca juga:
Habib Syarief juga menyoroti kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Budi Luhur (UBL) yang melibatkan dosen terhadap mahasiswa serta di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Melihat tren tersebut, ia menilai penanganan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus.
Berikutnya, dia menekankan pentingnya penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi agar kasus serupa tidak terus berulang pada masa mendatang. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!