Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gempa Bumi Guncang NTT, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat hingga 28 Agustus 2026.

📅 Minggu, 16 Agu 2026, 12:43 WIB | Oleh:
Gempa Bumi Guncang NTT, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat hingga 28 Agustus 2026. Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur NTT Melki Laka Lena menandatangani Keputusan Gubernur tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di NTT, di Kupang.

 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

“Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam pernyataannya di Kupang, Minggu.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026.

Keputusan ini diambil menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Flores pada 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 kilometer dan berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Bencana alam tersebut telah menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka, kerusakan permukiman masyarakat, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta mengganggu kehidupan dan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

Melki menjelaskan melalui status tanggap darurat ini, Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat langkah penanganan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.

“Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh sumber daya yang tersedia akan diarahkan untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan tempat pengungsian, pemulihan akses transportasi dan infrastruktur, serta penanganan berbagai dampak lain yang ditimbulkan oleh bencana.

Dalam keputusan tersebut, Pemprov NTT juga memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan tanggap darurat.

Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya status tanggap darurat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Penetapan status tanggap darurat ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama dalam mempercepat penanganan bencana dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.

Pemprov NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, saling membantu, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan instansi terkait selama masa tanggap darurat berlangsung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
    Mending naikin tarif sekalian, minimal tarif ojol 15-20 ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Ekonomi
RAPBN dan Nota Keuangan tah...
Daerah
Evakuasi kapal Mentawai Fas...
Daerah
Prosesi Maria Assumpta Nusa...
Megapolitan
Gubernur Pramono Lepas Pese...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.