Risiko Mengintai! OJK Didorong Perkuat Deteksi Dini di Sektor Keuangan
📅 Rabu, 15 Apr 2026, 19:40 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu, dari sisi pengawasan perilaku atau market conduct, OJK juga telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda.
OJK juga memblokir 953 entitas pinjaman daring ilegal sepanjang kuartal I 2026. Pemblokiran itu merupakan hasil tindak lanjut dari 10.516 pengaduan yang diterima OJK sejak Januari hingga Maret 2026. Sebanyak .515 merupakan pengaduan mengenai pinjaman daring ilegal, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 68 pengaduan terkait gadai ilegal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!