Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Risiko Mengintai! OJK Didorong Perkuat Deteksi Dini di Sektor Keuangan

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 19:40 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sementara itu, dari sisi pengawasan perilaku atau market conduct, OJK juga telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda.

OJK juga memblokir 953 entitas pinjaman daring ilegal sepanjang kuartal I 2026. Pemblokiran itu merupakan hasil tindak lanjut dari 10.516 pengaduan yang diterima OJK sejak Januari hingga Maret 2026. Sebanyak .515 merupakan pengaduan mengenai pinjaman daring ilegal, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 68 pengaduan terkait gadai ilegal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
NASA Umumkan Nama Awak untu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.