Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi Pemberantasan Korupsi Telusuri Aliran Dana Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 21:32 WIB | Oleh:
Komisi Pemberantasan Korupsi Telusuri Aliran Dana Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung Doc: Antara Foto
Ket. Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, termasuk kemungkinan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara dugaan pemerasan terhadap 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Kalau masih diperlukan, kami dapat kembali memeriksa para pejabat tersebut. Pemeriksaan tidak harus di Jakarta, bisa dilakukan di Tulungagung,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui layanan perpesanan WhatsApp kepada awak media di Tulungagung.

Ia menjelaskan penyidik berupaya menelusuri sumber dana yang disetorkan para kepala OPD kepada tersangka, apakah berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau terkait praktik pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa.

Menurut dia, pengembangan perkara diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat, mengingat pada tahap awal penindakan KPK memiliki keterbatasan waktu dalam konstruksi perkara.

“Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujarnya.

Selain kepala OPD, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa jajaran Forkopimda Tulungagung terkait dugaan aliran dana, termasuk yang disebut digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR).

“Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Yoga Dwi Ambal.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4) terkait dugaan pemerasan dan korupsi.

Gatut ditangkap bersama belasan pejabat lainnya karena diduga menerima suap/setoran dari Kepala OPD serta mengatur pemenang lelang proyek.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Kemlu RI: Wamenlu AS ke Ind...
Ekonomi
Dirut ASDP Pastikan Korban ...
Ekonomi
Mitigasi Kenaikan Harga BBM...
Megapolitan
Pilah Sampah dari Rumah Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.