Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan
📅 Jumat, 12 Jun 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Kenaikan harga BBM membawa risiko fiskal yang perlu dicermati, terutama jika memicu tekanan inflasi dan memperlambat aktivitas ekonomi.
Di satu sisi, penyesuaian harga dapat mengurangi beban kompensasi energi pemerintah, namun di sisi lain berpotensi meningkatkan kebutuhan belanja sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
Jika tekanan harga berlangsung lama, pemerintah juga dapat menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal, pengendalian inflasi, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Guru Besar FEB Unair Rahma Gafmi mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi risiko fiskal akibat migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite menyusul kenaikan harga Pertamax lebih dari 30 persen yang berpotensi meningkatkan beban kompensasi energi dalam APBN.
“Perpindahan konsumsi dari Pertamax (BBM nonsubsidi) ke Pertalite (BBM kompensasi) merupakan salah satu risiko fiskal terbesar bagi APBN. Fenomena migrasi ini biasanya dipicu oleh melebarnya selisih harga (price gap) antara kedua jenis BBM tersebut,” kata Rahma saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan risiko tersebut muncul karena Pertalite menggunakan skema kompensasi, sehingga pemerintah harus menanggung selisih antara Harga Jual Eceran (HJE) yang ditetapkan dengan harga keekonomian yang dipengaruhi harga minyak mentah dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah.
“Efek domino terhadap kuota, migrasi konsumsi membuat volume penyaluran Pertalite berpotensi jebol melebihi kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas. Jika volume over-quota, maka beban bayar kompensasi di akhir tahun anggaran akan membengkak drastis,” kata Rahma.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menyiapkan bantalan anggaran yang fleksibel untuk mengantisipasi lonjakan pembayaran kompensasi energi apabila realisasi penyaluran Pertalite melampaui target.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyarankan pemerintah untuk menyiapkan berbagai opsi fiskal, termasuk pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL), apabila pembayaran kompensasi kepada Pertamina melampaui target yang telah ditetapkan pada awal tahun.
Selain itu, imbuh dia, Kementerian Keuangan bersama BPK dan BPKP perlu mempercepat proses audit dan verifikasi data penyaluran BBM yang menjadi dasar pembayaran kompensasi agar pencairan dana tidak menumpuk pada akhir tahun.
Rahma juga menilai, penyesuaian harga Pertamax secara berkala dengan besaran yang moderat dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurangi risiko migrasi konsumsi.
Langkah tersebut dinilai dapat menjaga agar selisih harga antara Pertamax dan Pertalite tidak terlalu lebar sehingga tidak memicu perpindahan konsumen dalam jumlah besar.
Meski demikian, menurut Rahma, langkah yang paling mendesak yaitu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 guna memperjelas kelompok kendaraan yang berhak dan tidak berhak mengonsumsi Pertalite.
Sebab, tanpa dasar hukum yang kuat, aparat di lapangan atau operator SPBU tidak memiliki wewenang untuk menolak kendaraan yang tidak berhak membeli Pertalite.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!