Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kodaeral IV TNI AL Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Penyuluhan Hukum

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 09:23 WIB | Oleh:
Kodaeral IV TNI AL Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Penyuluhan Hukum Doc: istimewa

BATAM — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Penyuluhan Hukum bagi prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI Angkatan Laut, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan personel dalam menjalankan tugas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Markas Komando Kodaeral IV tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IV, Letkol Laut (H) Kadek Ary Pambudi, S.H., dan diikuti oleh para prajurit serta PNS Kodaeral IV.

Dalam sambutannya, Letkol Laut (H) Kadek Ary Pambudi menegaskan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum ini penting agar seluruh personel memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun kebiasaan berpikir matang sebelum bertindak, agar terhindar dari pelanggaran maupun tindak pidana,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Letda Laut (H) Ronaldo, S.H., dari Dinas Hukum Kodaeral IV, yang memaparkan perbedaan mendasar antara KUHP lama dan KUHP nasional yang baru. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif terkait perubahan norma hukum pidana yang akan berlaku.

Sementara itu, materi lanjutan mengenai pemahaman tindak pidana asusila disampaikan oleh Letda Laut (PM/W) Raudhea Vara, S.H., dari Polisi Militer Kodaeral IV. Materi ini menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku prajurit sesuai dengan ketentuan hukum dan etika militer.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, sebelum akhirnya ditutup oleh Kepala Dinas Penegakan Disiplin dan Tata Tertib (Kadis Gaktib) Pom Kodaeral IV, Letkol Laut (PM) Ariyanto.

Melalui kegiatan ini, Kodaeral IV berharap seluruh prajurit dan PNS TNI AL semakin memahami substansi dan dinamika KUHP nasional, sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam tugas sehari-hari, guna mendukung terwujudnya prajurit yang profesional, disiplin, dan taat hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.