Kedaulatan Udara RI Jadi Prioritas Strategis
📅 Selasa, 14 Apr 2026, 03:08 WIB | Oleh: Eko STerkait dokumen yang beredar di masyarakat, Rico menegaskan bahwa dokumen tersebut belum bersifat final dan masih dalam tahap pembahasan internal serta antarinstansi.
“Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi,” katanya.
“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap kerja sama pertahanan yang dilakukan Indonesia tetap berlandaskan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara,” jelas Rico.
Adapun dalam dokumen yang beredar disebutkan salah satu poin mengenai kemungkinan pemberian izin penerbangan lintas wilayah udara bagi pesawat Amerika Serikat untuk keperluan operasi darurat, penanggulangan krisis, dan latihan bersama. Namun, pemerintah menegaskan bahwa hal tersebut belum menjadi kebijakan resmi. YK/and
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!