KPK Kerja Sama dengan Kortastipidkor Polri untuk Atasi Kebutuhan SDM
📅 Rabu, 10 Jun 2026, 07:59 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bekerja sama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) untuk mengatasi kebutuhan sumber daya manusia dan permasalahan lainnya.
"Untuk kendala-kendala atau keterbatasan di KPK, seperti sumber daya manusia, kemudian wilayah yang tersebar, dan dengan banyak penanganan perkara, itu mesti dilakukan beberapa terobosan-terobosan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (09/6) malam.
Selain itu, Taufik mengatakan kerja sama dengan Kortastipidkor Polri akan dilakukan secara intens untuk menuntaskan perkara yang berstatus carry over atau surat perintah penyidikannya diterbitkan KPK sebelum 2026.
"Karena kami menyadari beberapa perkara yang tempo-tempo yang lama itu jalan di tempat ketika ada peristiwa atau penyelidikan tertutup seperti ini," katanya.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjelaskan langkah investigasi secara bersama-sama atau joint investigation antara KPK dengan Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan tertutup yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk kasus Edison, ia menjelaskan Kortastipidkor Polri membantu KPK dalam kegiatan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan.
"Kami tekankan dan ini penegasan, untuk kegiatan yang saat ini di Kabupaten Muara Enim, itu hanya kegiatan penyelidikannya di daerah yang dibantu oleh tim dari Mabes Polri, sedangkan untuk penanganan berikutnya ke depan, khususnya Muara Enim, akan sepenuhnya dikerjakan oleh tim penyidik KPK," jelasnya.
Sementara untuk ke depannya, ia mengatakan Kortastipidkor Polri diupayakan membantu KPK di wilayah-wilayah luar Pulau Jawa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk pembagian tugas seperti apa? Pastinya untuk yang wilayah-wilayah atau kabupaten di luar Jawa misalkan. Formula ini masih akan dikembangkan nanti bersama Kortastipidkor," katanya.
Kendati demikian, Taufik mengatakan terbuka kemungkinan Kortastipidkor Polri membantu KPK di Pulau Jawa.
"Kemudian apakah nanti yang ada di pusat, tadi ada kluster-kluster, itu juga akan dipertimbangkan untuk kegiatan berikutnya," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengatakan KPK juga terbuka kemungkinan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung.
"Apakah ada APH (aparat penegak hukum, red.) yang lain juga? Ya, tentunya kami akan mengajak dari Kejaksaan Agung karena ini memang akan ada terobosan-terobosan ke depan," katanya.
Pada kesempatan sama, Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Polisi Robertus Yohanes De Deo menjelaskan kerja sama antara pihaknya dengan KPK bukan hal yang baru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!