Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Siswa SMK Ditangkap saat Ujian Usai Membacok Siswa Lain di Palmerah

📅 Rabu, 10 Jun 2026, 17:05 WIB | Oleh:
Dua Siswa SMK Ditangkap saat Ujian Usai Membacok Siswa Lain di Palmerah Doc: antara foto
Ket. Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan

JAKARTA - Kepolisian meringkus dua pelajar SMK berinisial AS dan MF saat mengikuti ujian di sekolahnya pada Rabu (10/6), setelah keduanya terbukti melakukan pembacokan terhadap seorang siswa dari sekolah lain berinisial F di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

​Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan menyebut bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang sempat viral di media sosial.

​"Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku, untuk yang lainnya itu nanti melihat perkembangan pemeriksaan. Kedua pelaku ini yang melakukan penyerangan menggunakan ikat pinggang dan celurit," kata Parman di Jakarta, Rabu (10/6).

​Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6) pagi, saat korban F sedang dalam perjalanan menuju ke sekolahnya.

​Parman menjelaskan insiden bermula ketika sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian.

Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan ikat pinggang.

​Aksi tersebut memicu pelaku lainnya untuk mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Akibat serangan membabi buta itu, korban F mengalami luka robek di bahu kanan dan langsung dibawa ke rumah sakit.

​"Kondisi korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di bahu kanan," ujar Parman.

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebutkan bahwa antara korban dan kedua pelaku tidak saling mengenal. Hingga kini, pihak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palmerah masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut.

​Karena status kedua pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​"Tindak lanjutnya nanti sesuai dengan pemeriksaan. Tentunya proses hukum akan diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Parman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.