Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelebaran Jalan RS Fatmawati Bakal Dimulai, Pemprov DKI Undang Warga Terdampak Bahas Pengadaan Tanah

📅 Minggu, 05 Apr 2026, 13:45 WIB | Oleh:
Pelebaran Jalan RS Fatmawati Bakal Dimulai, Pemprov DKI Undang Warga Terdampak Bahas Pengadaan Tanah Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang masyarakat terdampak dalam rencana pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati. Kegiatan ini dikemas dalam forum konsultasi publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada warga.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang masyarakat terdampak dalam rencana pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati. Kegiatan ini dikemas dalam forum konsultasi publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada warga.

Undangan ini ditujukan kepada pihak yang berhak, pengelola barang, pengguna barang, serta masyarakat yang berada di lokasi rencana pembangunan. Pemerintah memastikan seluruh pihak terkait dapat menyampaikan pendapat secara langsung.

"Sehubungan dengan rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan RS Fatmawati, kami mengundang pihak yang berhak serta masyarakat terdampak untuk hadir dalam konsultasi publik," demikian disampaikan dalam pemberitahuan resmi.

Konsultasi publik akan dilaksanakan di dua wilayah berbeda sesuai dengan lokasi terdampak. Setiap warga diharapkan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Berikut jadwal lengkap kegiatan konsultasi publik:

  • Kelurahan Cilandak Barat (No. Urut 1 s.d 54)
    Selasa, 7 April 2026
    Aula Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jalan Terogong Raya No.1, RT.10/RW.10, Jakarta Selatan

  • Kelurahan Pondok Labu (No. Urut 55 s.d 88)
    Kamis, 9 April 2026
    Aula Kantor Kelurahan Pondok Labu, Jalan Swakarya Bawah No.1, RT.3/RW.9, Jakarta Selatan

Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui secara rinci rencana proyek yang akan dilaksanakan. Selain itu, warga juga dapat menyampaikan masukan maupun keberatan secara terbuka.

Konsultasi publik menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pengadaan tanah. Pemerintah ingin memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati sendiri bertujuan meningkatkan kapasitas jalan dan memperlancar arus lalu lintas. Kawasan ini selama ini dikenal memiliki tingkat kepadatan kendaraan yang cukup tinggi.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju fasilitas kesehatan dan kawasan sekitarnya. Infrastruktur yang lebih baik dinilai akan memberikan dampak positif bagi mobilitas warga.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang terdampak untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran warga dinilai penting agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai kebutuhan.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat mengakomodasi berbagai kepentingan. Pendekatan partisipatif ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pembangunan yang inklusif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.