Pastikan Kebijakan Ketenagalistrikan Bermanfaat Luas, Ini Langkah Lanjutan SP PLN Terkait RUPTL 2025-2034
📅 Jumat, 03 Apr 2026, 13:16 WIB | Oleh: Tim RedaksiLangkah banding yang akan ditempuh diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh keadilan serta memastikan kebijakan ketenagalistrikan nasional berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat luas dan masa depan energi Indonesia.
Sebagai penegasan akhir, SP PLN menyatakan bahwa langkah banding yang ditempuh bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata keberanian organisasi dalam melawan ketidakadilan dan menjaga arah kebijakan ketenagalistrikan nasional agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
SP PLN mengajak seluruh anggota di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, untuk tetap solid, menguatkan barisan, dan tidak gentar menghadapi setiap dinamika perjuangan. Kepada seluruh pemangku kepentingan, SP PLN menyerukan agar proses hukum ini dikawal secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
SP PLN menegaskan tidak akan mundur, tidak akan diam, dan tidak akan berhenti. Perjuangan ini akan terus dilanjutkan hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan kebijakan ketenagalistrikan nasional berjalan sesuai amanat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!