Manipulasi Saham Diburu Tanpa Ampun, OJK Siap Bongkar dan Tindak
📅 Rabu, 01 Apr 2026, 20:40 WIB | Oleh: Tim PenulisIa menyebut kondisi tersebut kerap melibatkan kerja sama dengan pihak sekuritas, termasuk underwriter, yang kemudian membentuk semacam sindikasi untuk mengatur pergerakan harga saham di pasar.
Praktik tersebut, tegas Mekeng, merusak mekanisme pembentukan harga yang seharusnya mencerminkan fundamental dan kinerja perusahaan.
Ia juga menyinggung adanya saham yang baru melantai di bursa pada harga Rp200, namun melonjak hingga Rp8.000 hanya dalam waktu dua hingga tiga bulan, yang dinilai tidak masuk akal.
Lebih lanjut, Mekeng mengingatkan potensi dampak lanjutan dari lonjakan harga tersebut, di mana kapitalisasi pasar perusahaan dapat meningkat tajam dan dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman besar dari perbankan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kondisi ini dinilai berisiko ganda karena tidak hanya berpotensi merusak pasar modal, tetapi juga merembet ke sektor perbankan.
Ia mempertanyakan peran pengawasan OJK terhadap fenomena tersebut, termasuk mempertanyakan apakah terdapat sistem atau mekanisme yang mampu mendeteksi pergerakan harga saham yang tidak wajar sejak dini.
Mekeng pun menekankan pentingnya langkah proaktif dari OJK sekaligus meminta lembaga tersebut bersikap tegas dan transparan dalam penegakan hukum.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!