Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keuskupan Agung Ende Desak Pemerintah Kaji Ulang Proyek Geothermal di Flores, Ajukan Judicial Review ke MA

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 20:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Keuskupan Agung Ende Desak Pemerintah Kaji Ulang Proyek Geothermal di Flores, Ajukan Judicial Review ke MA Doc: istimewa
Ket. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria Unit II (3 MW) di Desa Sokoria, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Keuskupan Agung Ende Desak Pemerintah Kaji Ulang Proyek Geothermal di Flores, Ajukan Judicial Review ke MA

JAKARTA– Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, secara tegas menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Penolakan itu disampaikan dalam Media Briefing bersama JPIC OFM di Jakarta, Rabu (29/7). Keuskupan Agung Ende juga mengumumkan langkah hukum berupa Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terhadap sejumlah keputusan pemerintah terkait pengembangan geothermal di Flores.

"Flores tidak cocok untuk geothermal, mengingat mayoritas penduduk adalah petani, yang mana sudah ada contoh kerusakan akibat geothermal," kata Uskup Paul.

Menurutnya, pengembangan energi harus memperhatikan karakteristik wilayah dan penghidupan masyarakat. Mayoritas warga Flores menggantungkan hidup dari pertanian dan sumber daya alam.

Gugat 3 Keputusan ESDM ke MA

Dalam media briefing tersebut, Keuskupan Agung Ende bersama JPIC OFM menjelaskan dasar hukum pengajuan Judicial Review ke MA. Gugatan menyasar:

1. Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi;

2. Keputusan Menteri ESDM terkait Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sokoria; dan

3. Keputusan Menteri ESDM terkait Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Mataloko.

 Penetapan tersebut dipandang tidak mempertimbangkan aspek sosial, ekologi, dan budaya masyarakat Flores. 

Uskup Budi menjelaskan, eksplorasi geothermal di beberapa lokasi seperti Sokoria di Kabupaten Ende dan Mataloko di Kabupaten Ngada telah merugikan masyarakat. Hal itu ujar dia berdasarkan kesaksian masyarakat setempat yang telah merasakan dampak buruk eksplorasi tersebut dan setelah mendengar pemaparan dari banyak imam.

Dia menyebut dampak eksplorasi geothermal yang terbengkalai menjadi perhatian serius. Di Mataloko kab Ngada misalnya pengeboran yang dilakukan secara tidak terencana telah menyebabkan lumpur keluar di beberapa titik, merusak lahan pertanian dan tanaman warga. 

Tak beda jauh dengan yang di Sokoria, Kabupaten Ende. Akibat eksplorasi geothermal, banyak tanaman kopi milik warga kering dan mati, mengancam perekonomian masyarakat setempat yang bergantung pada hasil pertanian

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Trump Desak Zelensky Mundur di Tengah Serangan Russia yang Tewaskan 21 Orang

Trump Desak Zelensky Mundur di Tengah Serangan Russia yang Tewaskan 21 Orang

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.