Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Kumham Imipas Serukan Pencegahan Kejahatan Jalanan Harus Diperkuat

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 19:55 WIB | Oleh:
Menko Kumham Imipas Serukan Pencegahan Kejahatan Jalanan Harus Diperkuat Doc: Kemenkokumhamimipas
Ket. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (tengah)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta Polri meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah aksi main hakim sendiri.

Ia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan seiring meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.

"Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar," kata Yusril, Rabu (29/7).

Yusril menilai aksi main hakim sendiri dapat memicu tindak pidana baru, termasuk penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa. Ia menyoroti sejumlah kasus di Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah, yang menyebabkan terduga pelaku pencurian meninggal dunia setelah dianiaya massa.

Menurut dia, negara harus hadir untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut agar tidak berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Untuk itu, Yusril mengatakan pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan guna memperkuat koordinasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan.

Ia menjelaskan, penyebab kejahatan jalanan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Karena itu, upaya pencegahan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum perlu dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu.

"Upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan. Secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu," ujar dia.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut memerlukan keterlibatan lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta lembaga independen. Seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Yusril berharap sinergi tersebut dapat mewujudkan penanganan kejahatan jalanan yang komprehensif. Sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.