Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar pada OTT Bupati Pemalang

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 19:35 WIB | Oleh:
KPK Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar pada OTT Bupati Pemalang Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup. Kemudian, terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7).

Budi menjelaskan, sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah diperiksa, sedangkan tujuh orang lainnya dijadwalkan tiba pada siang hingga sore hari.

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang. Kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar dia.

Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Termasuk sejumlah barang bukti lain yang masih didalami penyidik.

Menurut Budi, penyelidikan mengarah pada dugaan penerimaan uang oleh bupati. Khususnya, yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

KPK juga menemukan dugaan praktik jual beli jabatan serta proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. "Kemudian tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan," ujar Budi.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami apakah konstruksi perkara. Apakah akan mengarah pada dugaan suap, suap ijon, atau pemerasan terkait proyek pemerintah.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga telah menyegel beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan. Budi menegaskan, lokasi yang disegel berkaitan dengan kebutuhan pengumpulan alat bukti. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.