Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Investor Waspada! Indonesia Masuk Watchlist S&P Dow Jones

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Investor Waspada! Indonesia Masuk Watchlist S&P Dow Jones Doc: ANTARA/ Dhemas Reviyanto.
Ket. Ilustrasi - Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Indonesia dimasukkan ke dalam daftar pantau oleh S&P Dow Jones Indices sehingga membuka kemungkinan reklasifikasi status dari emerging market menjadi frontier market.

Masuknya Indonesia ke dalam watchlist S&P Dow Jones Indices menjadi sinyal bahwa kualitas dan aksesibilitas pasar modal domestik tengah berada dalam sorotan.

Potensi reklasifikasi dari emerging market menjadi frontier market dapat memengaruhi persepsi investor global, memicu penyesuaian alokasi portofolio, serta berpotensi meningkatkan volatilitas arus modal dalam jangka pendek.

Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya percepatan reformasi pasar keuangan, peningkatan likuiditas, dan penguatan tata kelola agar daya saing pasar modal Indonesia tetap terjaga di mata investor internasional.

Melalui pengumuman S&P Dow Jones Indices Country Classification 2026/2027 Watchlist, Rabu (8/7) pagi, Indonesia dimasukkan ke dalam daftar pantau untuk kemungkinan turun status dari emerging market menjadi frontier market.

Perusahaan penyedia indeks global tersebut menyoroti isu transparansi pasar sebagai salah satu alasan utama, seiring dengan perhatian yang sebelumnya disampaikan MSCI.

Apabila berbagai persoalan tersebut tidak kunjung terselesaikan, status pasar Indonesia berpotensi dievaluasi pada tinjauan berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan menjalin komunikasi dan diskusi secara konstruktif, sebagai upaya menanggapi tinjauan yang telah diumumkan oleh S&P Dow Jones Indices.

“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan, dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Rabu (8/7).

Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan, Jeffrey memastikan BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada.

“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” ujar Jeffrey

Jeffrey memastikan, BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Sementara itu, data penutupan perdagangan sesi I pada Rabu (08/07), IHSG ditutup melemah 66,35 poin atau 1,11 persen ke posisi 5.920,15. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 6,99 poin atau 1,17 persen ke posisi 587,93..

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.