Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Periksa Eks Komisaris Ancol Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 19:45 WIB | Oleh:
KPK Periksa Eks Komisaris Ancol Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Geisz Chalifah, sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan gratifikasi pembayaran per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan merupakan pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. "Pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Budi menyampaikan, Geisz Chalifah telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan tiba di Merah Putih sekitar pukul 10.04 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar dia.

Selain Geisz Chalifah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang notaris. Notaris tersebut bernama Sahdat Ginting, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.

Perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiga perusahaan diduga digunakan sebagai sarana pemberian gratifikasi kepada Rita Widyasari.

Sebelumnya, Rita Widyasari dan mantan tim suksesnya, Khairudin, telah divonis bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam pengembangan perkara tersebut.

KPK menduga Rita menerima gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar USD5 per metrik ton batu bara. Dalam penyidikan TPPU, penyidik telah menyita puluhan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...
Nasional
Dampak kemarau di Kabupaten...

Pameran filateli di Bandung

3 jam lalu | Wahyu AP

Rona
Pameran filateli di Bandung
Ekonomi
Aksesori lurik berbahan lim...

Festival Hungry Ghost di Medan

3 jam lalu | Wahyu AP

Rona
Festival Hungry Ghost di Medan
Wisata
Pemerintah segera rekonstru...
Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!

Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.