Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Periksa Eks Komisaris Ancol Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 19:45 WIB | Oleh:
KPK Periksa Eks Komisaris Ancol Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Geisz Chalifah, sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan gratifikasi pembayaran per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan merupakan pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. "Pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Budi menyampaikan, Geisz Chalifah telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan tiba di Merah Putih sekitar pukul 10.04 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar dia.

Selain Geisz Chalifah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang notaris. Notaris tersebut bernama Sahdat Ginting, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.

Perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiga perusahaan diduga digunakan sebagai sarana pemberian gratifikasi kepada Rita Widyasari.

Sebelumnya, Rita Widyasari dan mantan tim suksesnya, Khairudin, telah divonis bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam pengembangan perkara tersebut.

KPK menduga Rita menerima gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar USD5 per metrik ton batu bara. Dalam penyidikan TPPU, penyidik telah menyita puluhan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Daerah
Batu Sengaja Ditaruh di Rel...

Kongo Mulai Vaksinasi Ebola untuk 50.000 Petugas Kesehatan

35 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Kongo Mulai Vaksinasi Ebola...

Mantan Presiden Chili Mundur dari Pencalonan Sekjen PBB

35 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Mantan Presiden Chili Mundu...
Advertisement
Drama VAR dan Penalti, Atletico Madrid Pecundangi Real Madrid di Laga Derby Membara!

Drama VAR dan Penalti, Atletico Madrid Pecundangi Real Madrid di Laga Derby Membara!

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.