Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

INACA Minta Penyesuaian Fuel Surcharge dan Tarif Batas Atas

📅 Jumat, 27 Mar 2026, 00:00 WIB | Oleh:
INACA Minta Penyesuaian Fuel Surcharge dan Tarif Batas Atas Doc: istimewa
Ket. Asosiasi maskapai penerbangan nasional, INACA, berharap adanya penyesuaian fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA).

JAKARTA - Asosiasi maskapai penerbangan nasional, INACA, berharap adanya penyesuaian fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA). Hal tersebut seiring dengan kondisi industri penerbangan saat ini yang tidak kondusif akibat terpengaruh dari konflik geopolitik antara AS-Israel dengan Iran.

Menurut Sekertaris Jenderal INACA, Bayu Sasanto kondisi perang di kawasan Timur Tengah tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, di mana kedua komponen biaya itu sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional.

“Untuk itu, INACA mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menaikkan fuel surcharge sebesar 15 persen atas masing-masing fuel surcharge yang telah ditetapkan melalui KM 7 Tahun 2023 tanggal 10 Januari 2023. Selain itu, untuk dapat menaikkan TBA harga tiket penerbangan domestik dengan kenaikan sebesar 15 persen untuk pesawat udara jenis jet dan pesawat udara jenis propeller atas TBA yang ditetapkan melalui KM 106 Tahun 2019,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, saat ini banyak maskapai di berbagai negara telah melakukan penyesuaian biaya operasional dengan menambahkan fuel surcharge antara 5-70 persen. Biaya operasional maskapai penerbangan 70 persen menggunakan dollar AS, sedangkan pendapatan maskapai nasional adalah dari rupiah, sehingga dengan naiknya nilai tukar dollar AS akan semakin membebani keuangan maskapai penerbangan nasional.

Hal tersebut dapat terlihat dari maskapai Air India, Air India Express, IndiGo, dan Akasa Air dari India. South African Airlines, FlySafair dari Afrika Selatan. Cathay Pacific dan Hong Kong Airlines dari Hong Kong. Thai Airways dari Tailand. Qantas dari Australia.

“Dampak krisis geopolitik tersebut adalah peningkatan nilai tukar (kurs) mata uang dollar AS terhadap rupiah, di mana tahun 2019 saat ditetapkannya tarif batas atas melalui KM 106 Tahun 2019, rata-rata 1 dollar AS adalah 14.136 rupiah. Sedangkan pada tahun 2026 (Maret) rata-rata sudah mencapai 17.000 rupiah atau naik lebih dari 20 persen,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Menekraf Dorong Pembenahan ...

Menekraf: Musik Indonesia Kian Mendunia

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menekraf: Musik Indonesia K...
Nasional
Kemenpar Ajak Berwisata Mel...
Ekonomi
KKP Jaga Kredibilitas Penge...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.