Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pastikan Hak Penumpang Terpenuhi, Kemenhub Kawal Peneyerahan Asuransi Korban KMP Putri Yasmin

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 08:30 WIB | Oleh:
Pastikan Hak Penumpang Terpenuhi, Kemenhub Kawal Peneyerahan Asuransi Korban KMP Putri Yasmin Doc: Dok. Istimewa

MATARAM — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengawal penanganan pascainsiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin. Sebagai wujud kehadiran negara dan bentuk perlindungan bagi masyarakat, Kemenhub memfasilitasi penyerahan santunan dan jaminan asuransi kepada para korban dan ahli waris, Kamis (13/8).

Penyerahan santunan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera ini dilangsungkan di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, atau sehari setelah insiden terjadi. Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) M. Awaluddin kepada Agus Wahyu (46), selaku ayah dari almarhumah Indah Dwi Septiani (20) yang menjadi korban meninggal dunia dalam musibah tersebut.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, Syamsurizal, yang turut mendampingi jalannya prosesi penyerahan santunan menegaskan bahwa jajaran Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak seluruh korban, baik korban meninggal dunia, korban luka-luka, maupun kerugian material berupa kendaraan penumpang.

“Kami dari KSOP Kelas III Lembar bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus mengawal dan memastikan bahwa seluruh hak korban, baik santunan duka bagi ahli waris maupun jaminan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka, dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Syamsurizal di Mataram, Kamis (13/8).

Berdasarkan data yang dihimpun, santunan kematian yang disalurkan kepada ahli waris korban meninggal dunia berasal dari dua sumber dengan total mencapai Rp125 juta, yang terdiri atas santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta serta tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp75 juta.

Sementara itu, untuk korban luka-luka dengan tingkat keparahan baik berat, sedang, maupun ringan diberikan jaminan biaya perawatan medis secara penuh hingga korban dinyatakan pulih dan kembali ke rumah. 

Selain santunan jiwa dan kesehatan, Kementerian Perhubungan bersama pihak asuransi juga memastikan bahwa kendaraan milik penumpang yang masih berada di dalam KMP Putri Yasmin turut mendapatkan penggantian dari pihak asuransi Jasa Raharja.

Hadir mendampingi dalam kegiatan penyerahan santunan tersebut di antaranya Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Ervan Anwar, Ketua Umum DPP Gapasdap Khoeri Soetomo, Dirut PT Jasaraharja Putera Abdul Haris, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.

Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan mendoakan agar korban luka-luka dapat segera diberikan kesembuhan. Pemerintah senantiasa mengimbau kepada seluruh operator moda transportasi laut untuk terus mengutamakan aspek keselamatan pelayaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Tidak Layak secara Sanitasi...

Lens Tantang Dominasi PSG di Final Trophée des Champions

31 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Lens Tantang Dominasi PSG d...
Megapolitan
Perda RPPLH Disahkan, Jakar...

Rupiah Rawan Tertekan, 14 Agustus 2026

41 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rawan Tertekan, 14 A...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.