LPSK Berikan Perlindungan ke Korban, Saksi, dan Keluarga Kasus Penyiraman Air Keras
📅 Selasa, 17 Mar 2026, 14:28 WIB | Oleh: SriyonoSelain itu, LPSK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar berpartisipasi dalam proses hukum, dengan jaminan perlindungan bagi saksi yang memberikan keterangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!