Kemenperin: Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat saat Idulfitri
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 15:57 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Dokumentasi Kementerian Perindustrian
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan kesiapan industri manufaktur menghadapi lonjakan permintaan masyarakat menjelang Idulfitri 2026. Di antaranya tekstil dan produk tekstik (TPT) serta alas kaki, dengan kapasitas produksi memadai untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kapasitas produksi nasional industri manufaktur saat ini berada dalam kondisi optimal. Menurut dia, koordinasi intensif dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri telah dilakukan secara menyeluruh.
“Momentum Ramadan dan Idulfitri selalu diikuti peningkatan konsumsi produk tekstil dan alas kaki,” ujar dia, Selasa (10/3). “Berdasarkan koordinasi kami dengan pelaku usaha dan asosiasi industri, kapasitas produksi nasional saat ini berada dalam kondisi optimal dan siap memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (10/3).
Pada 2025, industri tekstil dan produk tekstil mencatat pertumbuhan mencapai 3,55 persen. Sektor padat karya ini juga berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 0,97 persen.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menyampaikan fungsi sosial ekonomi industri TPT. Menurut dia, penyerapan tenaga kerja pada sektor manufaktur ini mencapai 3,96 juta orang per Agustus 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ini berarti naik dibandingkan dengan data per Februari 2025 yang sebanyak 3,76 juta orang. “Hal ini membuktikan industri tekstil masih menjadi tulang punggung utama penyerapan tenaga kerja,” ujar dia.
Menurut Rizky, pemerintah melakukan langkah strategis melalui monitoring kapasitas produksi serta penguatan pasokan bahan baku industri. Koordinasi distribusi dan logistik juga diperkuat guna memastikan kelancaran barang sampai ke tangan konsumen.
Sedangkan pengawasan terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal kini diperketat untuk melindungi pelaku industri kecil menengah. “Ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional serta memberikan ruang lebih besar kepada produk dalam negeri,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melaporkan peningkatan produksi busana muslim dan kain sarung sejak awal 2026. “Permintaan terhadap pakaian anak hingga sepatu kasual juga mengalami kenaikan menjelang Idulfitri,” kata dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!