Miris! Oknum Pembina Pramuka di Bekasi Diduga Setubuhi Anak Didik
📅 Jumat, 06 Mar 2026, 06:30 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPolres Metro Bekasi menegaskan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui ada tindak pidana serupa maupun perbuatan melawan hukum lain agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Keluhan, masukan serta informasi secara langsung dapat diakses masyarakat melalui layanan interaktif Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, nomor pusat panggilan bebas pulsa 110 maupun layanan pengaduan 24 jam di nomor 08111939110.
"Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi," demikian Kapolres.(KR-PRA).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!