Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lebaran 2026 Pemprov DKI Terapkan WFA, Pramono Minta Pelayanan Masyarakat di Lapangan Tetap Berjalan

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 18:11 WIB | Oleh:

Di samping itu, Menaker juga meminta pemberi kerja untuk membayarkan upah bagi pekerja selama WFA sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang disepakati. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI dan PT INKA Integras...
Nasional
Presiden Prabowo Lantik Pim...
Nanik S Deyang Mundur, Wamentan Sudaryono Siap Emban Amanah sebagai Kepala BGN

Nanik S Deyang Mundur, Wamentan Sudaryono Siap Emban Amanah sebagai Kepala BGN

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.