Terobosan Inovatif Pemprov Jabar, Fitur Imah Aing di Sapawarga Permudah Laporan Masyarakat di Rutilahu
📅 Sabtu, 15 Agu 2026, 07:09 WIB | Oleh: OpikBANDUNG, JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membuka akses pelaporan rumah tidak layak huni (rutilahu) secara mandiri dan gratis langsung oleh masyarakat melalui fitur Imah Aing di aplikasi publik Sapawarga.
Terobosan digital tersebut diluncurkan untuk memangkas birokrasi pendataan manual yang selama ini membuat banyak warga berpenghasilan rendah dengan kondisi hunian memprihatinkan belum terakomodasi dalam program rehabilitasi rutilahu Pemprov Jabar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat, menegaskan bahwa langkah pengintegrasian fitur pelaporan di Sapawarga berawal dari banyaknya temuan rutilahu di media sosial yang belum tersentuh bantuan atau terdata oleh dinas terkait.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," kata Dedi Mulyadi.
Guna mengajukan perbaikan rumah melalui fitur Imah Aing, warga atau pelapor cukup menyiapkan dokumen administrasi serta visual secara digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dokumen-dokumen itu meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penerima bantuan, alamat lengkap beserta titik koordinat lokasi, nomor telepon aktif, serta foto kondisi fisik rumah dari tampak depan, sisi kiri, kanan, hingga bagian belakang.
Dedi memastikan seluruh proses pengajuan hingga pelaksanaan renovasi rutilahu yang dialokasikan dari anggaran Pemprov Jabar dibebaskan dari segala bentuk pungutan biaya (zero cost).
Melalui transparansi akses digital ini, Pemprov Jabar menargetkan percepatan pemerataan hunian sehat dan layak guna mendongkrak kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!