Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Budaya 'Nebeng Haji', Apaan Sih? Fenomena Petugas 'Hilang' saat di Makkah Atau Madinah

📅 Senin, 02 Feb 2026, 19:20 WIB | Oleh:

Jika pada tahun-tahun sebelumnya petugas hanya mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) selama beberapa hari yang seringkali dianggap formalitas, kali ini mereka ditempa selama satu bulan penuh. Durasi tersebut dibagi menjadi 20 hari pelatihan intensif di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dengan sistem semi-militer, dilanjutkan dengan 10 hari pendalaman materi secara daring.

Transformasi itu terlihat nyata di lapangan. Selama 20 hari di asrama, para petugas yang notabene warga sipil dengan latar belakang beragam dididik untuk memahami rentang komando, kekompakan, dan korsa.

Bonding atau ikatan emosional yang terbentuk di antara petugas menjadi modal utama dalam menghadapi tekanan tugas di Tanah Suci nanti.

20260202190724_output-onlinejpgtools-com-4.jpeg

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyaksikan atraksi yel-yel petugas haji di Lapangan Galaxy Markas Komando Daerah Operasi Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (30/1). Antara/HO-MCH 2026

Fenomena "Nebeng Haji"

Salah satu poin paling sering disampaikan oleh Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah adalah penghapusan budaya "nebeng haji". Istilah tersebut merujuk pada fenomena oknum petugas yang menjadikan tugas negara hanya sebagai kendaraan untuk bisa berhaji secara gratis, sementara kewajiban utamanya melayani jamaah terabaikan.

Kementerian Haji dan Umrah kini mengambil sikap tegas, petugas haji harus berniat murni untuk bertugas. Ibadah haji adalah bonus, bukan tujuan utama.

Pemerintah menyadari bahwa petugas haji adalah sebuah profesi yang profesional. Mereka digaji oleh negara dengan nominal yang layak, berkisar antara 900 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah per hari, dengan masa tugas mencapai 60-75 hari. Dengan kompensasi tersebut, negara menuntut totalitas.

Fenomena petugas yang "hilang" saat di Makkah atau Madinah, petugas yang justru minta dilayani oleh jamaah, atau petugas yang sibuk dengan ritual ibadah pribadinya saat jam kerja, tidak boleh lagi terjadi pada tahun ini.

Kemenhaj memperingatkan, jika ada petugas yang kedapatan mengulangi pola lama, seperti menghilang atau menelantarkan jamaah demi kepentingan pribadi, sanksi tegas berupa pemecatan dan pemulangan akan langsung diberlakukan.

Bahkan untuk urusan ibadah para petugas, telah disiapkan kurikulum "Fiqih Petugas Haji". Fiqih tersebut memberikan panduan hukum agama yang memudahkan petugas dalam beribadah tanpa meninggalkan posnya, seperti pelaksanaan badal haji dan keringanan-keringanan syariat lainnya yang relevan dengan kondisi darurat pelayanan.

Keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin bukan sekadar gertakan sambal. Selama proses diklat 20 hari, sistem "seleksi alam" berjalan dengan ketat. Setidaknya ada 13 orang calon petugas yang dicopot dan dipulangkan sebelum pengukuhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Daerah
Kebakaran Gunung Kawi Melan...
Nasional
Menteri PKP Perkuat Koordin...
Luar Negeri
Bank Sentral UEA Batasi Akt...
Luar Negeri
Pengadilan AS Pulihkan Hak ...
Wisata
MICE Salah Satu Kunci Pendo...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.