Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekda Bantul Minta ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilihan Lurah

📅 Kamis, 24 Sep 2026, 15:44 WIB | Oleh:
Sekda Bantul Minta ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilihan Lurah Doc: ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Ket. Sekda Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menghadiri acara pengumuman calon lurah di salah satu rumah makan di Jalan Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (22/9).

YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Budi Raharja meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi pemilihan lurah (pilur) serentak 2026.

"(ASN) tidak boleh terlibat kampanye, itu sudah jelas sesuai Perbup itu ASN tidak boleh," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis.

Pilur serentak di Bantul akan digelar pada 4 Oktober 2026 dengan total 87 calon lurah yang berkompetisi untuk mendapatkan suara terbanyak.

Ia menegaskan apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi ASN terlibat politik dalam pilur, terlebih mengikuti kampanye, agar segera melaporkannya kepada Pemkab Bantul atau kepada dirinya secara langsung.

"Sampaikan ke saya, dan saya yang akan langsung menindak atau memperingatkan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Menurut dia, batasan pelarangan ASN terlibat dalam kontestasi politik pilur, antara lain mengampanyekan calon lurah, mengikuti agenda kampanye, serta mengajak atau mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu kandidat.

"Kalau kemudian kita (ASN) diundang acara, namun bukan ikut kampanye itu tidak masalah," katanya.

Ia menilai ASN juga mempunyai hak pilih di wilayah tempat tinggal masing-masing, sehingga mereka tetap perlu mendapatkan sosialisasi program kerja dari kandidat lurah yang maju dalam pilur.

"Tetapi ya jangan kemudian berfisik membawa slogan, membawa atribut, mengajak, itu enggak boleh, tapi kalau mendengarkan, ya boleh. Kalau tidak tahu programnya bagaimana kita milih," ujarnya.

Agus menegaskan ASN yang tidak menjaga netralitas dan berkampanye akan diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran, dengan bentuk sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya melalui Majelis Disiplin.

"Ya nanti kita lihat, kan ada levelnya seperti apa, ada peringatan, ada tahapan-tahapannya. Kita punya Majelis Disiplin," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada Pestapora, The Weeknd hingga JBC Fun Run

10 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada Pestapora, The Weeknd hingga JBC Fun Run

25 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.