Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekda Bantul Minta ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilihan Lurah

📅 Kamis, 24 Sep 2026, 15:44 WIB | Oleh:
Sekda Bantul Minta ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilihan Lurah Doc: ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Ket. Sekda Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menghadiri acara pengumuman calon lurah di salah satu rumah makan di Jalan Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (22/9).

YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Budi Raharja meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi pemilihan lurah (pilur) serentak 2026.

"(ASN) tidak boleh terlibat kampanye, itu sudah jelas sesuai Perbup itu ASN tidak boleh," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis.

Pilur serentak di Bantul akan digelar pada 4 Oktober 2026 dengan total 87 calon lurah yang berkompetisi untuk mendapatkan suara terbanyak.

Ia menegaskan apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi ASN terlibat politik dalam pilur, terlebih mengikuti kampanye, agar segera melaporkannya kepada Pemkab Bantul atau kepada dirinya secara langsung.

"Sampaikan ke saya, dan saya yang akan langsung menindak atau memperingatkan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Menurut dia, batasan pelarangan ASN terlibat dalam kontestasi politik pilur, antara lain mengampanyekan calon lurah, mengikuti agenda kampanye, serta mengajak atau mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu kandidat.

"Kalau kemudian kita (ASN) diundang acara, namun bukan ikut kampanye itu tidak masalah," katanya.

Ia menilai ASN juga mempunyai hak pilih di wilayah tempat tinggal masing-masing, sehingga mereka tetap perlu mendapatkan sosialisasi program kerja dari kandidat lurah yang maju dalam pilur.

"Tetapi ya jangan kemudian berfisik membawa slogan, membawa atribut, mengajak, itu enggak boleh, tapi kalau mendengarkan, ya boleh. Kalau tidak tahu programnya bagaimana kita milih," ujarnya.

Agus menegaskan ASN yang tidak menjaga netralitas dan berkampanye akan diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran, dengan bentuk sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya melalui Majelis Disiplin.

"Ya nanti kita lihat, kan ada levelnya seperti apa, ada peringatan, ada tahapan-tahapannya. Kita punya Majelis Disiplin," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.