Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan untuk Pulihkan Ekonomi Sumatra
📅 Rabu, 07 Jan 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pasca Bencana untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana di tiga provinsi di Sumatra.
"Akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi. Terkait program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini, kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (7/1).
Hal ini dikatakannya usai memimpin rapat tingkat menteri.
Pokja tersebut terdiri dari Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Koperasi, yang dipimpin oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Ia mengatakan pokja tersebut telah bekerja sejak 9 Desember 2025 pascatanggap darurat dinyatakan selesai.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita sudah mulai kerja pascatanggap darurat tanggal 9 Desember di Sumatra Barat," kata Muhaimin Iskandar.
Saat ini, Pokja masih mendata aset-aset pemberdayaan masyarakat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Masih banyak pendataan aset, recovery, rehabilitasi aset yang juga akan terus kita dorong melalui pemerintah daerah agar semakin produktif," kata Muhaimin Iskandar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pokja juga menggandeng lembaga-lembaga filantropi untuk mempercepat pemulihan pascabencana dan pemberdayaan masyarakat di tiga provinsi tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri P2MI Mukhtarudin, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wamen Koperasi Farida Farichah, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!