Raja Antoni: Presiden Prabowo Dengarkan Ilmuwan dalam Kebijakan Pengelolaan Gambut dan Mangrove.
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 06:56 WIB | Oleh: Yebdi TrismarMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto mendengarkan masukan ilmuwan dan akademisi dalam menentukan kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove. Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan hasil riset dan data yang disampaikan para ahli.
"Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy," ujarnya dalam pernyataan diterima di Jakarta, Rabu.
Disampaikan saat meninjau Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Bengkalis pada Riau pada hari ini, Menhut menuturkan keputusan Presiden diambilkan berdasarkan hasil riset dan data yang disampaikan para ahli.
Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Mengingat pengelolaan gambut menjadi penting dalam rangka untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Beliau mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan mangrove," ujar Menhut.
Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni mengatakan akan menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana, untuk menyiapkan lembaga tersebut.
Para pakar tersebut akan bersama-sama membahas mandat, standar operasional prosedur (SOP), serta struktur organisasi BPGMN agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Selain para pakar, pembahasan juga akan melibatkan ahli mangrove serta pemangku kebijakan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Menhut mengatakan hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan untuk menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai lembaga baru tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!