Berikut Besaran Kerugian Ekonomi dari Bencana Sumatera!
📅 Selasa, 02 Des 2025, 18:36 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Antara
JAKARTA-Center of Economic and Law Studies (Celios) menghitung besaran kerugian ekonomi dari bencana longsor dan banjir di Sumatera. Jika ditotalkan untuk tiga daerah (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) mencapai 68 triliun rupiah.
"Bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi 68,67 triliun rupiah,"sebut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira pada Koran Jakarta, Selasa (2/12).
Angka ini terang dia mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor.
Secara spesifik Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian 2,2 triliun rupiah, lalu Sumatera Utara diproyeksi kehilangan 2,07 triliun rupiah dan Sumatera Barat 2,01 triliun rupiah.
Berangkat dari itu, Celios mendesak Pemerintah untuk menghentikan perluasan izin sawit dan tambang. "Sudah saatnya beralih ke ekonomi yang berkelanjutan. Banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat merupakan contoh nyata dampai
Sebaiknya Anda baca juga:
k buruk pembangunan yang tidak memperhati lingkungan,"tegas Bhima
Dari catatan Walhi, periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, hak guna usaha (HGU) sawit, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), geotermal, izin pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM).
Jika dilihat lebih detail, bencana di tiga provinsi ini bersumber dari wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulu-nya berada di bentang hutan Bukit Barisan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Banyak Kerugian
Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Ekologis Walhu Nasional, Melva Harahap, menyampaikan bahwa bencana ekologis yang terjadi di Sumatera mengakibatkan kolapsnya pranata kehidupan di 3 provinsi tersebut.
Rakyat mengalami kerugian material seperti kehilangan rumah, keluarga, harta benda, hewan ternak, kebun, hak hidup dengan rasa aman dan nyaman termasuk lingkungan hidup yang sehat hilang seketika ketika bencana ekologis ini terjadi. Di sisi lain bencana ini juga mengakibatkan rusaknya sarana prasana jalan rusak, listrik mati, sinyal komunikasi terputus, bbm langka, bahan makanan semakin hari menipis, mengakibatkan warga terisolir.
"Hak bekerja, hak belajar, dan kebutuhan dasar lain rakyat tidak dapat terpenuhi, padahal UU 24 tahun 2007 tentang Kebencanaan, mewajibkan negara untuk melindungi rakyat dari bencana yang terjadi fakta di lapangan hak dasar dan hidup yang menjadi tanggung jawab negara tidak dapat memenuhinya,"tegasnya
Dari sisi kemanusiaan terang Melva, penetapan status bencana nasional menjadi penting dalam merespon bencana ekologis yang terjadi di Sumatera. Koordinasi antar Lembaga/Kementerian penting sehingga distribusi kebutuhan pokok, mengevakuasi warga yang masih terisolir, memastikan kebutuhan dasar dan hidup warga terjamin termasuk menyiapkan pemulihan jangka panjang bisa lebih cepat karena penetapan status bisa membuka pergerakan sumber daya nasional penuh dalam merespon bencana ekologis tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!