Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Tangsel Bentuk Satgas Tanggap Darurat Sampah

📅 Kamis, 25 Des 2025, 17:05 WIB | Oleh:
Pemkot Tangsel Bentuk Satgas Tanggap Darurat Sampah Doc: antara foto
Ket. Petugas kebersihan Kota Tangsel.

TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, segera membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat penanggulangan sampah.

"Nanti dari Kepwal ini akan dibentuk satuan gugus tugas," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel Ita Kurniasih di Tangerang, Kamis (25/12).

Pembentukan satgas ini akan terbitkan melalui Surat Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait masalah sampah, dimana kini Kota Tangsel telah menetapkan status darurat penanggulangan sampah pada 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Ia menjelaskan tugas dan fungsi satgas penanggulangan sampah ini terdiri dalam beberapa bidang kerja. Setiap satgas mendapatkan kewenangan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Satgas terdiri dari satgas pengelolaan sampah, perubahan prilaku, bidang data dan informasi publik, serta bidang penegakan hukum dan pendisiplinan.

"Sekarang lagi kita proses, untuk itu masih dalam waktu cepat akan terbentuk satgasnya. Yang melaksanakan selama masa darurat," jelasnya.

Sebelumnya masalah sampah di Kota Tangsel pada beberapa pekan ini menjadi sorotan hingga skala nasional. Di berbagai sudut dan ruas jalan tumpukan serta ceceran sampah banyak dijumpai. Bahkan sejumlah gunungan sampah mengganggu keindahan atau estetika kota, serta mengganggu kesehatan warga sekitar, bahkan sudah mengganggu kegiatan ekonomi.

Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan sebagai upaya menangani atas permasalahan tersebut. Kemudian Pemkot Tangsel mempercepat penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, dengan menambah fasilitas landfill atau lokasi penimbunan sampah di daerah itu.

Selain itu pemerintah setempat juga telah menambah kapasitas lokasi penimbunan sampah yang ada di TPA tersebut. Beberapa solusi untuk mengatasi sampah termasuk pengelolaan teknologi melalui proyeksi program pembangunan unit Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Roland Utama
Roland Utama
29 Dec 2025, 08:29 WIB.

Tetap akan menjadi program yg menguntungkan oknum seharusnya pemerintah Tangsel lebih jeli menyikapi permasalahan sampah dari setiap perkara di Tangsel selama ke pemimpinan Ben pilar masalah Tangsel terbesar sampah seharusnya mereka para pejabat yg tidak mengerti jabatannya berfikir dan mengambil sebuah kesiagaan tentang sampah Tangsel bukan kebakaran jengot setiap SDH firal ini kejadian rutinenjelag Ahir tahun sudah biasa bukan penangan yg jelas bagaimana buat program buat team agar terlihat pro rakyat dan yg ada di dam TDK jauh boneka boneka tikus

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Luar Negeri
Russia Sentil Kanada Soal M...
Luar Negeri
Peneliti Ungkap Es Kutub Hi...
Daerah
Kebakaran Gunung Kawi Melan...
Nasional
Menteri PKP Perkuat Koordin...
Luar Negeri
Bank Sentral UEA Batasi Akt...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.