Krisis Banjir dan Longsor Sumatera: Gelombang Kredit Macet Mengintai, Pemerintah Gerak Cepat Lindungi Debitur KUR
📅 Jumat, 12 Des 2025, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Muhammad Baqir Idrus Alatas
JAKARTA – Kebijakan khusus bagi debitur KUR yang menjadi korban banjir di Sumatera penting untuk menjaga stabilitas usaha kecil yang terpukul bencana sekaligus mencegah memburuknya kualitas kredit perbankan.
Relaksasi pembayaran, perpanjangan tenor, atau penundaan cicilan memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk memulihkan arus kas tanpa tambahan tekanan finansial.
Langkah ini bukan hanya bentuk perlindungan sosial, tetapi juga strategi menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi lokal agar roda produksi dan perdagangan dapat kembali bergerak setelah situasi darurat mereda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk meringankan beban debitur KUR yang berada dalam keadaan kahar (force majeure) akibat banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Paket khusus bagi debitur terdampak mulai dari dari restrukturisasi, percepatan pemulihan daerah bencana dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru pada 2026 dengan bunga rendah, hingga opsi pelunasan kewajiban baki debet bagi debitur tertentu.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Mengenai angka dan teknis kebijakan sedang disiapkan. Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana ini,” kata Airlangga dalam Kegiatan HUT AEI ke-37 di BEI, Jakarta, Jumat (12/12).
Airlangga menyebutkan bahwa dari total 996.000 debitur KUR di tiga provinsi, sebanyak 141.000 debitur dengan baki debet sekitar Rp7,8 triliun diperkirakan terdampak. Termasuk di dalamnya lebih dari 63.000 debitur KUR sektor pertanian dengan baki debet mencapai Rp3,57 triliun.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan memberi keringanan kepada kelompok pekerja terdampak bencana mulai dari kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi pekerja yang terdampak, serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan pensiun (JP).
Sebaiknya Anda baca juga:
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh pihak terkait terus bekerja cepat menangani bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Adapun paket kebijakan khusus ini, ujar Airlangga, bertujuan untuk memberikan ruang kepada debitur KUR hingga menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan perekonomian di daerah terdampak bencana.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke Kabupaten Bireuen, Aceh pada beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan menghapus utang KUR bagi petani Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor.
"Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus," kata Prabowo memberikan keterangan pers di sela-sela meninjau jembatan bailey Teupin Mane, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12).
Prabowo menyebut penghapusan utang KUR dilakukan karena bencana ini merupakan keadaan alam yang bersifat terpaksa atau force majeur, sehingga petani tidak perlu khawatir terkait kemampuan mengembalikan pinjaman.
"Jadi petani tidak usah khawatir tidak bisa kembalikan utang, karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa, force majeur," ucap Presiden.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!