Krisis Banjir dan Longsor Sumatera: Gelombang Kredit Macet Mengintai, Pemerintah Gerak Cepat Lindungi Debitur KUR
📅 Jumat, 12 Des 2025, 14:20 WIB | Oleh: Tim PenulisDi sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengumumkan kebijakan khusus sebagai respon dampak banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera. OJK pada Rabu (10/12) menetapkan kebijakan perlakuan khusus kepada debitur terdampak banjir Sumatera yang berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak penetapan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut masuk dalam klasifikasi risiko sedang hingga berat, berdasarkan hasil pemetaan regulator.
Hal ini menunjukkan adanya urgensi untuk menerapkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terdampak bencana, kemudahan pelaporan bagi lembaga jasa keuangan terdampak, serta imbauan untuk kemudahan proses klaim asuransi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!