Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Sumut Sita 33,8 Kilogram Sabu-sabu dari 680 Tersangka

24 Senin, 25 Mei 2026, 16:31 WIB | Oleh:
Polda Sumut Sita 33,8 Kilogram Sabu-sabu dari 680 Tersangka Polda Sumut Sita 33,8 Kilogram Sabu-sabu dari 680 Tersangka Doc: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara
Ket. Personel Polda Sumatera Utara menghancurkan barak yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumut.

MEDAN -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyita 33.814,99 gram atau 33,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari 680 tersangka yang ditangkap di wilayah hukumnya.

"Penindakan itu dilakukan bersama kepolisian resor dan jajaran selama 12 hari, terhitung sejak 13 hingga 24 Mei 2026," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Sumatera Utara, Senin.

Ferry mengatakan selain menyita puluhan kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan 13 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 488,75 butir pil ekstasi setara 1,3 kilogram, dan 120 vape mengandung etomidate sebanyak 1.200 mililiter.

Lebih lanjut, ia mengatakan petugas mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika dengan 680 tersangka yang diamankan.

"Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius yang dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," katanya.

Di sisi lain, langkah pengawasan dan pencegahan juga diperluas melalui 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di tempat hiburan malam.

"Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di ruang publik," ucapnya.

Ia mengatakan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya," katanya.

Tingginya angka pengungkapan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius.

Oleh karena itu, Polda Sumut memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage
Nasional
Perum Bulog dan Menko Panga...
Daerah
Wisata Kebun Stroberi Jadi ...
Luar Negeri
Kemlu: Dua WNI Turut Jadi K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.